Uptodate Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi,
mengaku telah menandatangani surat usulan kenaikan gaji tahun 2015 dan gaji
ke-13 tahun 2015 untuk PNS, TNI, dan Polri.
"Saya sudah
tandatangan surat tentang kenaikan gaji berkala dan gaji 13 untuk PNS, TNI, dan
Polri," katanya di sela-sela diskusi santai di rumah dinasnya di kawasan
Kebayoran Baru,Jakarta Selatan pada Jumat 22 Mei 2015
Menurutnya, surat usulan
kenaikan gaji akan diserahkannya kepada Presiden Joko Widodo untuk dapat segera
disetujui. Dalam bentuk Peraturan Pemerintah. Kenaikan daji dan Gaji ke-13
mudah-mudahan bias terealisasikan pada bulan Juni...
Kenaikan Gaji PNS atau ASN tahun 2015, diperoleh dari jpnn.com bahwa para
pegawai negeri sipil bakal banji duit pada Juni mendatang. Pasalnya, mereka
akan menerima rapelan kenaikan gaji enam persen sejak Januari ditambah gaji
ke-13. "Rencananya Juni rapelan kenaikan gaji PNS / ASNdirealisasikan
Juni seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Kabag Komunikasi Publik
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
Suwardi kepada media ini, Selasa (12/5).
Gaji ke-13 biasanya
dibayarkan Juli. Namun, untuk tahun ini dimajukan Juni mengingat kebutuhan
pembayaran sekolah. "Kemungkinan besar akhir Juni gaji ke-13
tahunj 2015 juga cair karena kan banyak yang butuh untuk bayar sekolah
anak-anak," ucap Suwardi.
Terkait kenaikan
gaji PNS tahun 2015, Suwardi menyatakan, ada penurunan dibanding 2014.
Tahun-tahun sebelumnya, PNS golongan satu sampai tiga menerima kenaikan
gaji sebesar sepuluh persen. Sementara, golongan empat sebesar enam
persen.
Namun, tahun ini seluruhnya
merata enam persen. "Kenaikan gaji tahun 2015 ini memang
lebih kecil menjadi enam persen. Besarannya merata untuk semua golongan (I
sampai IV)," tutur Suwardi.
Dia menambahkan, setiap
tahunnya KemenPAN-RB selalu mengusulkan besaran kenaikan gaji PNS di
kisaran 10-15 persen. Namun, realisasinya tergantung kemampuan anggaran negara.
Kendati kenaikan
gaji menurun, PNS tetap mendapatkan peningkatan tunjangan kinerja
sekitar 30 persen. Besaran ini disesuaikan dengan usulan masing-masing instansi
dan capaian kinerjanya.
Sebelum telah beredar berita gembira bagi para PNS / ANS karena ditengah
gonjang-ganjing defisit anggaran yangdihembuskan
para Wakil Rakyat di Senayan, sempat membuat para aparatur sipil negara (ASN)
terutama PNS was-was. Namun, pemerintah masih berencana merealisasikan Kenaikan
Gaji PNS dan Pemberian Gaji Ke 13. Menpan menyatakan bahwa PNS tetap akan
menerima gaji karena anggarannya sudah tertata dalam APBN. Gaji pegawai itu
sudah masuk dalam pengeluaran rutin negara, jadi tidak benar kalau ada isu PNS
terancam tidak gajian karena defisit anggaran," ungkap Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy
Chrisnandi di kantornya, Kamis tanggal 4 April 2015
Menurut Menpan, Gaji
ke-13 sudah masuk dalam APBN, sehingga realisasinya tinggal menunggu
pencairan yang biasanya direalisasikan menjelang tahun ajaran baru. Ia
menyatakan "Kenaikan gaji PNS secara berkala, gaji ke 13, itu rutin
setiap tahunnya. Hanya saja berapa prosentase kenaikan gaji PNS masih digodok
pemerintah. Sedangkan realisasinya, menjelang tahun ajaran baru, agar aparatur
punya dana cadangan untuk anak sekolah.
Lebih lanjut Menpan
mengaskan bahwa pemerintah berupaya meningkat kesejahteraan PNS setiap
tahunnya. Itu sebabnya PNS / ANS sebagai aparatur harus meningkatkan kinerja
terutama dalam pelayanan publik.
Beberapa hari sebelumnya di
Palangkaraya, MenpanRB Yuddy Chrisnandi menyatakan bahwa rancangan kenaikan
gaji PNS / ANS tahun 2015 sudah diusulkan kepada presisen. Yuddy
mengatakan, rancangan peraturan tentang kenaikan gaji berkala bagi PNS
/ ASN sebesar 6% pada 2015, saat ini sudah disampaikan kepada Presiden. Hal
tersebut disampaikan dalam pertemuan MenpanRB dengan Aparatur Sipil Negara Kota
Palangka Raya, yang bertempat di gedung pertemuan umum Palampang Tarung,
komplek kantor pemerintahan ibu kota Kalteng itu.
Pada kesempat itu, MenpanRB
memberikan kabar gembira bahwa bagi pejabat eselon III hingga eselon I
bahwa saat ini pemerintah mengadakan promosi jabatan lintas daerah atau promosi
tingkat nasional. Yuddy mengatakan “Tidak hanya berputar di situ, jika perlu di
daerah lain bisa dipromosikan, eselon II rolling di tingkat provinsi
juga bisa di tingkat nasoinal apalagi eselon I. Mereka yang berprestasi bias
dipromosikan ke tingkat nasional sehingga karirnya tidak berhenti di daerah,”
katanya.
Selain itu, berkaitan
dengan beredarnya berita atau informasi yang menyesatkan mengenai akan
dihapusnya uang pensiun bagi PNS atau ASN, TNI dan Polri, MenpanRB mengatakan
bahwa hal itu hanya isu karena selama ini pemerintah tidak pernah membahas
masalah tersebut. "Itu hanya isu. Pemerintah tidak pernah mengusulkan.
Bagaimana mau dihapus. PNS bekerja puluhan tahun hingga dia pensiun dan berhak
mendapatkan jaminan hari tua dan tunjangan pensiun," tegas
Yuddy.Pemerintah berencana malakukan kenaikan Gaji Pokok PNS TNI POLRI
tahun 2015 sebesar 6 persen dan rencana kenaikan uang makan. Rencana kenaikan
Gaji Pokok PNS TNI POLRI tahun 2015tersebut telah masuk di dalam
anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN)
2014-2015. Kenaikan tersebut rencananya akan diberlakukan mulai bulan
Januari 2015. Adapun alasan kembali menaikkan gaji pokok dan uang
makanPNS pada tahun 2015 adalah untuk meningkatkan kinerja
PNS. Dengan adanya kenaikan tersebut, diharpkan pelayanan PNS kepada
masyarakat meningkat.
Namun, kepastian realisasi kenaikan
Gaji PNS TNI POLRI tahun 2015 dan kenaikan uang makan pada
tahun 2015 nanti tentunya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP).
Karena persoalan gaji PNS di Indonesia di atur melalui Peraturan Pemerintah,
seperti PP NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEENAMBELAS ATAS
PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI
PEGAWAI NEGERI SIPIL.
Berkaitan dengan rencana kenaikan
Gaji Pokok PNS TNI POLRI tahun 2015 sebesar 6 persen dan rencana
kenaikan uang makan sesungguhnya merupakan sesuatu yang realities, karena gajiPNS
TNI POLRI saat ini masih jauh dari tingkat sejahtera dibandingkan
biaya hidup atau kebutuhan sehari-hari. Bagi PNS yang memiliki anak yang sedang
kuliah misalnya, gaji yang didapat hanya cukup bahkan tidak cukup untuk biaya
kuliah tersebut.
Bahkan telah berkemang informasi
terbaru bawa gaji ke 13 tahu 2015 akan dibayarkan menjelang
Idul Fitri. Hal ini sebagaimana dirilis http://economy.okezone.com/ Kabag Humas
dan Komunikasi Publik Kemenpan-RB, Suwardi, mengatakan akan memberikan Gaji
ke-13 menjelang tahun ajaran baru. Hal ini dilakukan agar meringankan beban PNS
dalam menghadapi Ramadan dan tahun ajaran baru. "Gaji ke-13 biasanya
sih bulan Juli, karena itu terkait anak-anak masuk sekolah," kata dia
kepada Okezone di Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Menurut Suwardi, Kementerian
Perdayagunaan Aparatur Negara (PAN) sudah menganggarkan dana gaji ke 13
tahun 2015tersebut dan sudah mengajukannya ke Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) pada awal tahun ini. "Tapi soal keluarnya ya berdasarkan
pengalaman di Juli, bisanya di Juli pertengahan," tutur dia.
Dia menambahkan, jika
memang ternyata belum cair, maka pemerintah akan bergerak cepat dan memastikan
dana tersebut cari di bulan selanjutnya. "Ya, paling cepat pertengahan
Juli, kalau paling lambat awal Agustus," tukas dia.