Thursday, January 26, 2017

Setiap Anak PAUD Mendapat Rp 600 Ribu Tiap Tahun

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun ini menambah alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pada 2016 nilai DAK sebesar Rp 2,8 triliun untuk 3,8 juta anak, dan kini naik menjadi Rp 3,5 triliun untuk 5,5 juta anak.



Direktur Pembinaan PAUD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ella Yulaelawati mengatakan, penyerapan DAK tahun 2016 telah mencapai 92 persen. ”Acuan kami berdasarkan data dari Dapodik,” ujar Ella Yulaelawati di kantornya di Jakarta, Jumat (20/1).

Ella mengatakan, penyerapan DAK diantaranya 50 persen penyiapan bahan pembelajaran, 50 persen lainnya untuk peningkatan kapasitas guru dan alat ajar. DAK, tegasnya, tidak diperbolehkan untuk gaji guru. ”Tahun lalu DAK kami prioritaskan untuk anak PAUD usia 4 hingga 6 tahun. Tahun ini untuk usia 0 hingga 6 tahun,” jelasnya.

Ella menyebutkan, nilai DAK untuk setiap anak secara reguler sebesar Rp 600 ribu per tahun. Dan dikucurkan melalui lembaga PAUD. Setiap anak PAUD berkebutuhan khusus, dikatakan Ella juga berhak atas Bantuan Operasional Penyelenggaraan Anak Berkebutuhan Khusus (BOP ABK). Dalam satu tahun, masih ujar Ella, setiap anak berhak menerima Rp 1,5 juta.

Sementara itu, setiap lembaga PAUD Layanan Khusus (PAUD LK) berhak atas bantuan Rp 25 juta per tahun. ”Bantuan kami berikan untuk PAUD di perbatasan dan daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3 T). Ini untuk meningkatkan mutu dan layanan pendidikan anak,” ungkap Ella.

Ella mengatakan, bantuan BOP ABK dan PAUD LK menyasar PAUD di Kabupaten Kupang, Kabupaten Bintan dan Kota Batam. Bantuan untuk pembangunan PAUD baru dilaksanakan di Kabupaten Kupang, Natuna dan Kabupaten Karimun. ”Nilai bantuan untuk perluasan akses pelayanan pendidikan sebesar Rp 300 juta,” katanya.

Dikatakan Ella, kendala pendidikan anak usia dini diperbatasan salah satunya karena faktor geografis. Selain itu, kendala lainnya karena faktor bahasa dalam bahan ajar. Untuk membantu guru PAUD, menurutnya Kemdikbud membuat bahan ajar berbahasa daerah. ”Kami menerapkan Bahasa Ibu dalam bahan ajar. Dan ini kami terjemahkan dalam 6 bahasa daerah, seperti: bahasa Sunda, Jawa, Bali, Madura, Sasak dan Bahasa Melayu,” ujarnya.

Kasi pembelajaran PAUD Dwinita Yunus menambahkan, jumlah penerima BOP ABK tahun 2017 ini menurun. Tahun lalu jumlah penerima mencapai 3.500 anak, sementara tahun ini hanya 2.500 anak. Hal yang sama juga dialami oleh lembaga penerima bantuan PAUD LK.

Pada tahun 2017 jumlahnya hanya 100 lembaga, jauh lebih besar pada tahun 2016 yang mencapai 180 lembaga. ”Ini disebabkan oleh penyusutan APBN-P. Jadi anggaran yang ada kami sesuaikan,” ujarnya. (jawapos)
Selengkapnya »