Saturday, May 23, 2015

KENAIKAN GAJI PNS 2015 DAN GAJI KE 13 TAHUN 2015

Uptodate Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, mengaku telah menandatangani surat usulan kenaikan gaji tahun 2015 dan gaji ke-13 tahun 2015 untuk PNS, TNI, dan Polri.

"Saya sudah tandatangan surat tentang kenaikan gaji berkala dan gaji 13 untuk PNS, TNI, dan Polri," katanya di sela-sela diskusi santai di rumah dinasnya di kawasan Kebayoran Baru,Jakarta Selatan pada Jumat 22 Mei 2015

Menurutnya, surat usulan kenaikan gaji akan diserahkannya kepada Presiden Joko Widodo untuk dapat segera disetujui. Dalam bentuk Peraturan Pemerintah. Kenaikan daji dan Gaji ke-13 mudah-mudahan bias terealisasikan pada bulan Juni...

Kenaikan Gaji PNS atau ASN tahun 2015, diperoleh dari jpnn.com bahwa para pegawai negeri sipil bakal banji duit pada Juni mendatang. Pasalnya, mereka akan menerima rapelan kenaikan gaji enam persen sejak Januari ditambah gaji ke-13. "Rencananya Juni rapelan kenaikan gaji PNS / ASNdirealisasikan Juni seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Kabag Komunikasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Suwardi kepada media ini, Selasa (12/5).

Gaji ke-13 biasanya dibayarkan Juli. Namun, untuk tahun ini dimajukan Juni mengingat kebutuhan pembayaran sekolah. "Kemungkinan besar akhir Juni gaji ke-13 tahunj 2015  juga cair karena kan banyak yang butuh untuk bayar sekolah anak-anak," ucap Suwardi.

Terkait kenaikan gaji PNS tahun 2015, Suwardi menyatakan, ada penurunan dibanding 2014. Tahun-tahun sebelumnya, PNS golongan satu sampai tiga menerima kenaikan gaji sebesar sepuluh persen. Sementara, golongan empat sebesar enam persen.

Namun, tahun ini seluruhnya merata enam persen. "Kenaikan gaji tahun 2015  ini memang lebih kecil menjadi enam persen. Besarannya merata untuk semua golongan (I sampai IV)," tutur Suwardi.
Dia menambahkan, setiap tahunnya KemenPAN-RB selalu mengusulkan besaran kenaikan gaji PNS di kisaran 10-15 persen. Namun, realisasinya tergantung kemampuan anggaran negara.

Kendati kenaikan gaji menurun, PNS tetap mendapatkan peningkatan tunjangan kinerja sekitar 30 persen. Besaran ini disesuaikan dengan usulan masing-masing instansi dan capaian kinerjanya.

Sebelum telah beredar berita gembira bagi para PNS / ANS karena ditengah gonjang-ganjing defisit anggaran yangdihembuskan para Wakil Rakyat di Senayan, sempat membuat para aparatur sipil negara (ASN) terutama PNS was-was. Namun, pemerintah masih berencana merealisasikan Kenaikan Gaji PNS dan Pemberian Gaji Ke 13. Menpan menyatakan bahwa PNS tetap akan menerima gaji karena anggarannya sudah tertata dalam APBN. Gaji pegawai itu sudah masuk dalam pengeluaran rutin negara, jadi tidak benar kalau ada isu PNS terancam tidak gajian karena defisit anggaran," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di kantornya, Kamis tanggal 4 April 2015

Menurut Menpan, Gaji ke-13 sudah masuk dalam APBN, sehingga realisasinya tinggal menunggu pencairan yang biasanya direalisasikan menjelang tahun ajaran baru. Ia menyatakan "Kenaikan gaji PNS secara berkala, gaji ke 13, itu rutin setiap tahunnya. Hanya saja berapa prosentase kenaikan gaji PNS masih digodok pemerintah. Sedangkan realisasinya, menjelang tahun ajaran baru, agar aparatur punya dana cadangan untuk anak sekolah.

Lebih lanjut Menpan mengaskan bahwa pemerintah berupaya meningkat kesejahteraan PNS setiap tahunnya. Itu sebabnya PNS / ANS sebagai aparatur harus meningkatkan kinerja terutama dalam pelayanan publik.

Beberapa hari sebelumnya di Palangkaraya, MenpanRB Yuddy Chrisnandi menyatakan bahwa rancangan kenaikan gaji PNS / ANS tahun 2015 sudah diusulkan kepada presisen. Yuddy mengatakan, rancangan peraturan tentang kenaikan gaji berkala bagi PNS / ASN sebesar 6% pada 2015, saat ini sudah disampaikan kepada Presiden. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan MenpanRB dengan Aparatur Sipil Negara Kota Palangka Raya, yang bertempat di gedung pertemuan umum Palampang Tarung, komplek kantor pemerintahan ibu kota Kalteng itu.

Pada kesempat itu, MenpanRB memberikan  kabar gembira bahwa bagi pejabat eselon III hingga eselon I bahwa saat ini pemerintah mengadakan promosi jabatan lintas daerah atau promosi tingkat nasional. Yuddy mengatakan “Tidak hanya berputar di situ, jika perlu di daerah lain bisa dipromosikan, eselon II rolling di tingkat provinsi juga bisa di tingkat nasoinal apalagi eselon I. Mereka yang berprestasi bias dipromosikan ke tingkat nasional sehingga karirnya tidak berhenti di daerah,” katanya.

Selain itu, berkaitan dengan beredarnya berita atau informasi yang menyesatkan mengenai akan dihapusnya uang pensiun bagi PNS atau ASN, TNI dan Polri, MenpanRB mengatakan bahwa hal itu hanya isu karena selama ini pemerintah tidak pernah membahas masalah tersebut. "Itu hanya isu. Pemerintah tidak pernah mengusulkan. Bagaimana mau dihapus. PNS bekerja puluhan tahun hingga dia pensiun dan berhak mendapatkan jaminan hari tua dan tunjangan pensiun," tegas Yuddy.Pemerintah berencana malakukan kenaikan Gaji Pokok PNS TNI POLRI tahun 2015 sebesar 6 persen dan rencana kenaikan uang makan. Rencana kenaikan Gaji Pokok PNS TNI POLRI tahun 2015tersebut  telah masuk di dalam anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014-2015.  Kenaikan tersebut rencananya akan diberlakukan mulai bulan Januari 2015. Adapun alasan kembali menaikkan gaji pokok dan uang makanPNS pada tahun 2015 adalah untuk meningkatkan kinerja PNS. Dengan adanya kenaikan tersebut, diharpkan pelayanan PNS kepada masyarakat meningkat.

Namun, kepastian realisasi kenaikan Gaji PNS TNI POLRI tahun 2015 dan kenaikan uang makan pada tahun 2015 nanti tentunya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP). Karena persoalan gaji PNS di Indonesia di atur melalui Peraturan Pemerintah, seperti PP NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEENAMBELAS ATAS PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH  NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL.

Berkaitan dengan rencana kenaikan Gaji Pokok PNS TNI POLRI tahun 2015 sebesar 6 persen dan rencana kenaikan uang makan sesungguhnya merupakan sesuatu yang realities, karena gajiPNS TNI POLRI saat ini masih jauh dari tingkat sejahtera dibandingkan biaya hidup atau kebutuhan sehari-hari. Bagi PNS yang memiliki anak yang sedang kuliah misalnya, gaji yang didapat hanya cukup bahkan tidak cukup untuk biaya kuliah tersebut.

Bahkan telah berkemang informasi terbaru bawa gaji ke 13 tahu 2015 akan dibayarkan menjelang Idul Fitri. Hal ini sebagaimana dirilis http://economy.okezone.com/ Kabag Humas dan Komunikasi Publik Kemenpan-RB, Suwardi, mengatakan akan memberikan Gaji ke-13 menjelang tahun ajaran baru. Hal ini dilakukan agar meringankan beban PNS dalam menghadapi Ramadan dan tahun ajaran baru. "Gaji ke-13 biasanya sih bulan Juli, karena itu terkait anak-anak masuk sekolah," kata dia kepada Okezone di Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Menurut Suwardi,  Kementerian Perdayagunaan Aparatur Negara (PAN) sudah menganggarkan dana gaji ke 13 tahun 2015tersebut dan sudah mengajukannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada awal tahun ini. "Tapi soal keluarnya ya berdasarkan pengalaman di Juli, bisanya di Juli pertengahan," tutur dia.

Dia menambahkan, jika memang ternyata belum cair, maka pemerintah akan bergerak cepat dan memastikan dana tersebut cari di bulan selanjutnya. "Ya, paling cepat pertengahan Juli, kalau paling lambat awal Agustus," tukas dia.



Artikel Terkait

Home